Kuningan, 15 Februari – Komitmen membangun organisasi yang solid, sah secara hukum, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat kembali ditegaskan dalam rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pengurus berada dalam satu frekuensi, satu tujuan, dan satu komitmen: menjadikan Gerakan Rakyat sebagai organisasi yang tertib, profesional, dan berdampak nyata.
Ketua DPD, H. Edi Sunaedi, menekankan bahwa kekuatan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan struktur, melainkan oleh kualitas komitmen para pengurusnya. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan dalam kepengurusan adalah amanah yang menuntut keseriusan, kedisiplinan, dan kerja konkret.
Menurutnya, seluruh jajaran harus menyatukan persepsi dan mempertegas kesiapan sebagai petugas partai yang aktif. Tidak boleh ada pengurus yang hanya tercatat secara administratif, tetapi pasif dalam pelaksanaan tugas. Organisasi yang ingin maju harus digerakkan oleh kader yang hidup, responsif, dan bertanggung jawab.
Selain penguatan internal, rapat ini juga memprioritaskan percepatan legalitas formal. Proses administrasi yang tengah berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM harus segera dirampungkan agar organisasi memiliki legitimasi yang kokoh. Legalitas adalah fondasi utama untuk memastikan setiap langkah partai berjalan sesuai ketentuan hukum.
Beberapa persyaratan masih dalam tahap penyelesaian, termasuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta pengurusan izin domisili sekretariat di sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ketua DPD menegaskan bahwa seluruh pengurus perlu terlibat aktif mempercepat proses ini agar organisasi dapat bergerak lebih luas tanpa hambatan administratif.
Bentuk komitmen nyata ditunjukkan oleh Ketua DPC Ciawigebang, H. Iik, yang menyediakan rumah pribadinya sebagai sekretariat sementara. Langkah ini mencerminkan kesungguhan dalam memperkuat infrastruktur organisasi di tingkat bawah. Ia juga menyatakan kesiapan mempercepat rekrutmen anggota dan menggencarkan sosialisasi kepartaian agar Gerakan Rakyat semakin dikenal dan dipercaya masyarakat.
Penguatan basis anggota dipandang sebagai langkah strategis. Semakin luas jaringan kader, semakin kuat pula daya dorong organisasi dalam menjalankan program politik dan sosial. Rekrutmen yang terstruktur akan memastikan pertumbuhan partai berjalan sehat, terukur, dan berkelanjutan.
Ustad Yogi turut menyampaikan komitmennya untuk aktif dalam setiap agenda organisasi. Ia menegaskan bahwa loyalitas terhadap partai harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam kegiatan internal maupun sosial kemasyarakatan. Partisipasi aktif kader menjadi indikator keseriusan dalam membangun gerakan yang konsisten.
Sementara itu, Agus Suryo menyoroti pentingnya profesionalisme dan ketertiban administrasi sebelum organisasi memperluas kiprah. Ia mendorong optimalisasi fungsi setiap bidang, pelengkapan fasilitas kesekretariatan, serta percepatan penyelesaian dokumen legal. Organisasi yang tertib akan lebih mudah membangun kredibilitas di mata publik.
Ia juga mengusulkan agenda “bedah AD/ART” untuk memperdalam pemahaman seluruh pengurus terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dengan pemahaman yang menyeluruh, setiap kebijakan dan program dapat dijalankan sesuai koridor aturan, sehingga meminimalkan potensi kesalahan atau konflik internal.
Yadi menambahkan bahwa legalitas badan sosial partai perlu diperjelas agar kegiatan kemasyarakatan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mendorong agar Gerakan Rakyat tidak hanya aktif dalam agenda politik, tetapi juga hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial masyarakat melalui program yang nyata dan terstruktur.
Dewan Penasehat H. Ali mengingatkan pentingnya menjalankan amanah sesuai AD/ART dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mendorong percepatan rekrutmen anggota di berbagai tingkatan agar struktur organisasi semakin solid dan representatif. Kekuatan partai terletak pada soliditas kader serta konsistensi dalam menjalankan visi bersama.
Rapat konsolidasi menyimpulkan bahwa struktur kepengurusan DPD telah terbentuk secara lengkap dan kini memasuki tahap penyempurnaan administratif. Dalam waktu dekat, DPD akan mengusulkan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi beserta atribut kepartaian sebagai identitas kelembagaan yang sah.
Setiap bidang diwajibkan menyusun program kerja yang terarah dan terukur dengan mengacu pada AD/ART. Agenda pendalaman aturan organisasi akan segera dilaksanakan guna memastikan seluruh pengurus memahami peran dan tanggung jawabnya secara komprehensif.
Melalui konsolidasi ini, DPD Gerakan Rakyat di Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang solid, taat hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan legalitas yang kuat serta semangat kebersamaan yang terjaga, Gerakan Rakyat optimistis mampu menjalankan peran politik dan sosial secara profesional, terarah, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.